Obat PCC Bukan Narkotika

PCC yang barubaru ini membuat masyarakat resah yakni dengan menyebabkan penggunanya menjadi kejang-kejang, tak ayal PCC dikaitkan dengan narkoba jenis Flaka karena efek keduanya tidak jauh berbeda karena menimulkan efek "Fly" dianggap Mirip.
PCC
PCC

Namun faktanya BNN telah memastikan bahwa PCC dan Narkoba jenis Flaka ini keduanya berbeda.

Flaka merupakan narkoba berbentuk Kristal yang berasal dari Luar Negri.

Sedangka PPC (Paracetamol, caffeine dan carisoprodol) adalah obat yang biasa digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit dan obat sakit jantung. Pengonsumsian obat PCC ini tdak seharusnya dikonsumsi sembarangan dan harus sesuai dengan resep Dokter.

Pengonsumsian PCC ii menimbulkan kejang-kejang, mual, badan akan terasa sakit . Bahkan dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan dan berteriak-teriak sepert orang gila.





Namun ternyata pengedaran obat ini ditargetkan untuk anak-anak sekolah. Anak-anak sekolah bisa mendapatkan obat terlarang ii dengan mudah dengan harga 20 biji per Rp. 25.000.





Sebelumnya sebanyak 50 orang di Kendari Sulawesi Tenggara mengonsumsi obat terlarang tersebut dan megalami kejang-kejang dan berhalusinasi dan 1 orang tewas dengan cara menenggelamkan diri ke laut.